BATAM (HAKA) – Jajaran Komisi I DPRD Kepri yang dipimpin oleh Wakil Ketua III, dr Afrizal Dahlan, memantau proses uji rapid test dan swab test yang dilakukan di KKP kelas I Batam.
Kedatangan kali ini, juga terkait laporan masyarakat, terkait adanya indikasi permainan dalam pemeriksaan rapid test dan swab test di KKP kelas I Batam untuk Anak Buah Kapal (ABK).
Menurut Ketua Komisi I DPRD Kepri, Boby Jayanto bahwa, tempat tersebut kurang layak dijadikan sebagai tempat pemeriksaan kesehatan.
“Tempatnya tidak memenuhi syarat protokol kesehatan yang sesuai imbauan pemerintah,” terangnya.
Selain ke Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) kelas I Batam di Jalan Lumba-Lumba Nomor 5, Batu Merah, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam. Jajaran Komisi I DPRD Kepri, juga ke kantor imigrasi Batam. (red)