Site icon Harian Kepri

Komisi I Sebut Jabatan Stafsus Gubernur Pemborosan Anggaran

Ketua Komisi 1 DPRD Kepri, Abdurrahman

 

TANJUNGPINANG (HAKA) – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Abdul Rahman menyebut, keberadaan 10 Staf Khusus (Stafsus) Gubernur tidak efektif dan pemborosan anggaran. Sehingga, ia meminta Gubernur Kepri Nurdin Basirun dapat meninjau ulang keberadaan stafsus.

“Selama ini saya dan teman-teman di DPRD berpendapat, staf khusus yang dipilih oleh Gubernur saat ini hanya untuk membalas jasa saja. Walaupun kita tidak tahu jasanya seperti apa. Jadi ini tidak efektif ,” ujarnya, Senin (4/3/2019).

Adapun para Stafsus tersebut di antaranya Herizal Hood, Saidul Kudri, Chaidar Rahmat, Said Sirajudin, Hasibuan, Imanuel Purba, Azhar Hasyim, dan Razaki Persada.

Selama ini lanjutnya, ia juga melihat, kehadiran stafsus tersebut belum memberikan kontribusi bagi Pemerintah Provinsi Kepri. Padahal kata dia, alokasi anggaran untuk membayar gaji stafsus tersebut nominalnya tegolong cukup besar.

“Walaupun itu (pengangkatan stafsus) menjadi hak gubernur tapi hendaknya orang-orang yang dipilih tetap harus punya kontribusi yang jelas,” sebutnya.

Untuk itu ia menyarankan, agar keberadaan stafsus saat ini dapat ditinjau ulang. Ia lebih sepakat bila Gubernur Kepri lebih mengoptimalkan peran staf ahli ketimbang staf khusus.

“Karena kalau staf ahli jelas tupoksinya. Sementara staf khusus inikan hanya sebatas pembisik saja,” pungkasnya.(kar)

Exit mobile version