Site icon Harian Kepri

Komisi II DPRD Kepri Minta Pemerintah Pusat Naikkan Tarif Pajak Kelapa Bulat

Sekretaris Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin berbincang dengan pelaku usaha kelapa bulat-f/dimas-hariankepri.com

BATAM (HAKA) – Sekretaris Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin, meminta pemerintah pusat menaikkan tarif pajak ekspor kelapa bulat.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini ingin pajak ekspor kelapa bulat dibebankan Rp 2.000 setiap butirnya. Tapi, sebelum kelapa bulat diekspor, kebutuhan lokal harus menjadi prioritas utama.

Sebab, kata Wahyu, permintaan kelapa bulat meningkat di pasar internasional, harus diimbangi dengan pemenuhan kebutuhan pasar domestik.

“Saya menyarankan adanya kenaikan pajak ekspor kelapa itu,” ucapnya Minggu (5/1/2025).

Ia juga menekankan pentingnya kebijakan, yang memastikan bahwa pasokan kelapa untuk konsumsi dan kebutuhan industri lokal. Seperti industri kelapa olahan dan minyak kelapa, tidak terganggu oleh tingginya volume ekspor.

Wahyu mengungkap jika pelaku industri kelapa di Pulau Bintan dan Batam mengalami kesulitan pasokan kelapa. Sebagai informasi, keperluan kelapa untuk sektor industri membutuhkan sedikitnya 250 ribu butir kelapa dalam satu hari.

“Saat ini cuma dapat 60 persen,” sebutnya.

Wahyu tidak ingin kelapa yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan lokal justru teralihkan sepenuhnya untuk ekspor. Ini muncul setelah adanya kekhawatiran dari beberapa pihak mengenai kurangnya kelapa untuk pasar domestik.

“Oleh karena itu, saya ingatkan pentingnya pengaturan jumlah kelapa yang akan diekspor,” tegasnya.

Para pengusaha kelapa juga diminta untuk lebih transparan dalam melaporkan jumlah kelapa yang akan diekspor, serta menjalin kerja sama dengan petani kelapa untuk memastikan pasokan kelapa untuk industri lokal tetap aman.

Wahyu berharap, dengan adanya pengaturan yang lebih baik dalam distribusi kelapa, sektor kelapa dapat terus berkembang tanpa mengorbankan kebutuhan pasar lokal. (dim)

Exit mobile version