Site icon Harian Kepri

Komisi II DPRD Kepri Minta Pemko Batam Bangun SMP Negeri di Simpang Dam

Ketua Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin ketika memimpin RDP dengan pengusaha tempe dan tahu di Kota Batam, Kamis (23/2/2023)-f/istimewa-setwan dprd kepri

BATAM (HAKA) – Ketua Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin meminta Pemko Batam untuk membangun SMP Negeri di Kawasan Simpang Dam, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam.

Menurutnya, keberadaan SMP di kawasan itu sangat dibutuhkan. Mengingat, kawasan tersebut kini sudah cukup banyak dihuni oleh penduduk.

“Simpang Dam sudah banyak penduduk, dan mereka membutuhkan fasilitas pendidikan seperti SMP Negeri. Terserah mau satu atap dengan SDN 009 Sei Beduk, warga tidak masalah,” katanya, Rabu (5/4/2023) kemarin.

Wahyu menegaskan, lahan kawasan tersebut yang masih berstatus hutan lindung, tidak bisa dijadikan alasan oleh Pemko Batam untuk membangun sekolah di kawasan tersebut.

Karena menurut, Politisi PKS itu banyak sekolah lain yang saat ini sudah dibangun oleh pemerintah, di kawasan hutan lindung.

Selain itu, Anggota DPRD Kepri Dapil Kepri 6 itu juga mendorong, agar BP Batam selaku pengelola lahan tersebut, dapat memutihkan status lahan di Kawasan Simpang Dam.

Sebab, kata dia, masyarakat di Kawasan Simpang Dam sudah menyatakan kesiapannya untuk membayar Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) jika lahan tersebut diputihkan.

Ketimbang harus merelokasi warga di kawasan tersebut. Karena, kata dia, relokasi tidak bisa dijadikan solusi, mengingat penduduk di kawasan itu sudah puluhan tahun bermukim di kawasan tersebut.

“Mereka hanya minta rumah liar mereka diputihkan, mereka siap membayar UWTO. Saya akan dorong BP Batam agar memutihkan lahan,” tegasnya. (kar)

Exit mobile version