Site icon Harian Kepri

Komisi III DPRD Kepri: Kontraktor Harus Kerja Ekstra untuk Selesaikan Box Culvert

Ketua Komisi III DPRD Kepri, Widiastadi Nugroho-f/istimewa-dok pribadi

TANJUNGPINANG (HAKA) – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kepri, Widiastadi Nugroho meminta kepada kontraktor pelaksana proyek pemasangan box culvert di Jalan Raja Haji Fisabilillah (RHF), Tanjungpinang untuk segera menyelesaikan proyek tersebut.

“Kita mendorong kontraktor untuk bekerja ekstra, siang dan malam. Jangan sampai, akses ditutup lama memberikan dampak pada aktivitas masyarakat,” katanya, Senin (24/7/2023).

Politisi PDI Perjuangan itu juga meminta agar, sembari menyelesaikan proyek itu, kontraktor dan pihak terkait lainnya juga diharapkan dapat melakukan sistem buka tutup jalan di kawasan tersebut.

“Jika memang bisa dengan sistem buka tutup jalan, sebaiknya harus segera dilakukan. Sehingga aktivitas masyarakat yang melintas tidak terhambat lagi,” tegasnya.

Sebelumnya, diberitakan proyek pemasangan box culvert di Jalan RHF Batu 8, Kota Tanjungpinang molor dari tenggat waktu yang ditetapkan yakni pada 19 Juli 2023.

Kepala Seksi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR P Provinsi Kepri, Suji, mengatakan, penyelesaian proyek itu terlambat dari jadwal yang sudah ditetapkan karena dipengaruhi oleh faktor cuaca.

“Selain itu, juga ada buaya yang muncul di lokasi pekerjaan. Sehingga pada kondisi tertentu, kita tidak bisa melakukan pekerjaan di parit. Seperti saat hujan deras dan air pasang,” katanya, di Kota Tanjungpinang, Rabu (19/7/2023).

Sejauh ini sambungnya, sejak Selasa (18/7/2023) lalu, kontraktor pelaksana proyek itu sudah mulai melakukan pekerjaan pemasangan box culvert. untuk menggesa penyelesaian pekerjaan pemasangan box culvert tersebut.

“Kami terus berupaya untuk menggesa pekerjaan siang dan malam. Kami mohon maaf kepada masyarakat, karena akses jalan mengalami keterlambatan dari target,” sebutnya.(kar)

Exit mobile version