Beranda Daerah Bintan

Komisi III DPRD Kepri Minta Pemprov Benahi Ruas Jalan di Bintan

0
Ketua Komisi III DPRD Kepri, Widiastadi Nugroho bersama jajaran saat meninjau ruas jalan di milik Pemprov Kepri di Kabupaten Bintan, Selasa (13/6/2023)-f/istimewa-setwan kepri

BINTAN (HAKA) – Ketua Komisi III DPRD Kepri, Widiastadi Nugroho meminta kepada Pemprov Kepri, untuk segera membenahi sejumlah ruas jalan milik pemprov yang ada di Kabupaten Bintan.

Hal itu disampaikannya, disela peninjauan ruas jalan di Kabupaten Bintan bersama jajaran Komisi III DPRD Kepri, Selasa (13/6/2023).

“Pembenahan jalan ini sangat penting, karena ini merupakan akses pertumbuhan ekonomi di Kepri,” katanya.

Apalagi sambung Politisi PDIP itu, ruas jalan di Kabupaten Bintan merupakan akses jalan untuk menuju ke kawasan pariwisata. Sehingga, pemeliharaan dan pembenahan jalan rusak di kabupaten itu harus benar-benar diperhatikan.

“Hal ini sangat diperlukan bagi ekonomi rakyat dan percepatan pembangunan Industri Pariwisata,” tegasnya.

Politisi yang akrab disapa Iik ini melanjutkan, peninjauan yang dilakukan oleh pihaknya tersebut, juga untuk memastikan agar ruas jalan milik pemprov di Bintan, tidak ada yang rusak.

Adapun ruas jalan milik Provinsi Kepri yang ditinjau oleh jajaran Komisi III dalam kesempatan itu, yakni Simpang Sei Kecil sampai dengan Sakera.

Lalu Jalan Simpang Lagoi sampai dengan jalan Lintas Barat, Jalan Simpang Lobam sampai dengan Pelabuhan Teluk Sasah, dan Jalan Pendekat Jembatan Batam-Bintan (Babin).

Turut hadir dalam peninjauan itu, Wakil Ketua Komisi III, Nyanyang Haris Pratamura, serta jajaran Anggota Komisi III, yaitu Sahmadin Sinaga, Irwansyah, Sugianto, Yusuf serta turut hadir juga Kasi Pembangunan Jalan dan Jembatan Bina Marga Dinas PUPR P Provinsi Kepri, Daniel.(kar)

Baca juga:  Disetujui Pemerintah Pusat, 12 Ruas Jalan Tanjungpinang akan Segera Dibangun
example banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini