TANJUNGPINANG (HAKA) – Rabu (17/6/2020), jajaran Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri, yang membidangi masalah pembangunan dan perencanan daerah, menerima kunjungan Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) DPRD Kota Batam.
Dalam kunjungan kali ini, Pansus RDTR Kota Batam mendiskusikan berbagai hal, yang berkaitan dengan isi Peraturan Daerah (Perda) RTDR nantinya. Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Kepri sendiri sudah pernah, dan telah menyelesaikan Perda RDTR Kepri.
Adapun dalam rapat kali ini, dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III, Surya Sardi yang juga mantan Ketua DPRD Kota Batam periode 2009-2014. Turut hadir para anggota Komisi III DPRD Kepri lainnya, yakni Lis Darmansyah, Irwansyah, Nyanyang Haris Pratamura dan Bakti Lubis. (fik)