Site icon Harian Kepri

Komisi III Minta Gedung DPRD Kepri Segera Direhab

BATAM (HAKA) – Ketua Komisi III DPRD Kepri, Widiastadi Nugroho meminta pemprov, agar segera merehab (merenovasi, red) gedung DPRD yang kondisinya saat ini rusak karena diterjang angin puting beliung, pada Rabu (11/1/2023) lalu.

“Perbaikan gedung DPRD harus sesegera mungkin agar kegiatan l dapat berjalan kembali seperti sebelumnya,” katanya, kemarin.

Pendapat senada juga disampaikan oleh Anggota Komisi III Surya Sardi. Menurutnya, perbaikan gedung DPRD tersebut sangat mendesak. Saat ini kegiatan anggota DPRD lumpuh karena kerusakan di gedung tersebut.

“Kejadian ini merupakan ‘force majeure’ sehingga dibutuhkan langkah strategis dalam penanganannya, misalnya secara teknis agar dapat menyingkat waktu kita pakai sistem PL (Penunjukkan Langsung, red) dalam pengerjaannya,” paparnya.

Kendati demikian, Politisi Partai Demokrat ini menekankan, jika nantinya perbaikan tersebut menggunakan sistem PL, tapi tetap harus ada pendampingan dari pihak kejaksaan.

“Pendampingan tersebut bisa berupa legal opinion dari Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dan sebaiknya juga setiap gedung pemerintahan harus diasuransikan,” sarannya.

Sekretaris Komisi III Kamaruddin Ali, menambahkan, anggaran yang nantinya digunakan untuk merehab gedung tersebut harus benar-benar dibahas antara TAPD bersama Badan Anggaran (Banggar) mengingat jumlahnya yang cukup besar.

“Semisal, kejadian tersebut bisa dibuktikan karena faktor bencana maka sumber pembiayaan bisa dilakukan dengan biaya tak terduga (BTT) dengan catatan harus melihat ‘legal opinion’ dari pihak yang berwenang seperti kejaksaan,” tegas Politisi Partai Golkar ini.

Sebelumnya, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kepri, Martin L Maromon menyampaikan, jika perbaikan gedung itu akan menggunakan tiga opsi pembiayaan. Yakni, dianggarkan di APBD Perubahan 2023, menggunakan perkada dan yang terakhir menggunakan BTT.

“Dari tiga opsi skema pembiayaan ini nanti akan di bahas di rapat Banggar bersama dengan TAPD yang akan dijadwalkan secepatnya,” jelasnya, pada Rabu (18/1/2023).

Martin menyampaikan, sembari menunggu perbaikan akibat kerusakan tersebut, maka, untuk sementara waktu seluruh aktivitas di Gedung DPRD Provinsi Kepri akan dialihkan ke Kantor Pemerintahan Provinsi Kepri.

“Untuk rapat paripurna dan rapat-rapat lainnya sementara akan menggunakan Aula Wan Seri Beni,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPRP Provinsi Kepri, Abu Bakar menyampaikan, dari hasil inspeksi dan identifikasi oleh pihaknya, ditemukan bahwa kerusakan paling parah yakni berada di atap dan plafon yang kemudian merembet ke mekanikal dan elektrikal.

“Tak hanya itu, akibat kebocoran atap yang kondisinya sudah tambal sulam, karpet lantai jadi rusak, instalasi AC sentral juga rusak,” sebutnya.

Dari hasil perhitungan pihaknya, anggarang yang dibutuhkan untuk perbaikan kerusakan tersebut yakni sebesar Rp 17,5 miliar.

Anggaran tersebut diperuntukkan bagi penggantian atap dengan biaya Rp 2,199 miliar, penggantian plafon Rp 3,7 miliar, elektrikal dan mekanikal sebesar Rp 5 miliar, pengecatan bangunan Rp 3,8 miliar dan pekerjaan arsitektur sebesar Rp 1,8 miliar.

“Jumlah tersebut masih estimasi awal dan masih kita bahas secara detail, hasilnya akan kami sampaikan kembali kepada Komisi III,” tuturnya.(kar)

Exit mobile version