Site icon Harian Kepri

Komisi III Sidak Limbah Plastik Batam

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kepri, Surya Makmur Nasution saat mengecek limbah plastik di Batam

BATAM (HAKA) – Komisi III DPRD Kepri mendukung upaya Bea Cukai Batam untuk menuntaskan impor limbah plastik, yang diduga terindikasi bercampur limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Pencegahan yang dilakukan BC terhadap impor limbah plastik sebanyak 65 kontainer, diharapkan segera dipublikasi hasil uji laboratoriumnya, apakah bercampur limbah B3 atau tidak. Jika benar limbah plastik tersebut teridentifikasi bercampur limbah B3, segera untuk di re-ekspor. Hal ini ditegaskan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kepri Surya Makmur Nasution usai melakukan peninjauan langsung ke Pelabuhan Batu Ampar bersama Bea dan Cukai Batam yang didampingi perusahaan importir limbah plastik, di Batu Ampar, Selasa (18/6/2019).

Komisi III DPRD Kepri juga melakukan rapat dengar pendapat yang dihadiri Kepala BC Batam, Susila Brata beserta jajarannya, Dinas Badan Lingkungan Hidup Kepri dan Dinas Lingkungan Hidup Batam.

Ketua Komisi III DPRD Kepri Widyastadi Nugroho menambahkan, pihaknya akan menindaklanjuti temuan impor limbah plastik yang diduga bercampur B3 kepada Gubernur Kepri melalui Ketua DPRD Kepri.

“Segera re-eskpor bila bercampur B3. Kita menolak bila Kepri menjadi tempat pembuangan sampah atau limbah dari negara luar,” tegasnya.

Menurutnya, tidak ada manfaatnya bagi Kepri impor limbah plastik. Karena secara ekonomi tak sebanding dengan dampak lingkungan yang diakibatkannya.

Hadir Anggota Komisi III DPRD dalam acara hearing dan peninjauan lapangan, Saproni, Suryani, Joko Nugroho, dan Irwansyah. (red/humas dprd)

Exit mobile version