Beranda Daerah Batam

Komisi III Soroti Limbah PT TJK Power Batam

0
Jajaran Komisi III DPRD Kepri saat mendatangi PT TJK Power Batam

BATAM (HAKA) – Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Riau melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT TJK Power, Batam, Kamis (25/1/2018).

Sidak tersebut bertujuan, untuk melihat kondisi instalasi pengolahan limbah (Ipal) yang dimiliki oleh PT TJK Power, yang bergerak dalam bidang tenaga listrik.

Ketua Komisi III DPRD Kepri, Widiastadi Nugroho meminta agar, limbah yang dihasilkan oleh pembakaran batu bara PT TJK Power, jangan sampai merusak atau mengakibatkan pencemaran lingkungan di sekitar kawasan PT.

“Di daerah ini banyak nelayan jadi limbah-limbah tersebut jangan sampai mencemari ekosistem laut, apalagi lokasi perusahaan berada di pinggir laut,” kata Widiastadi.

Sementara anggota Komisi III Alex Guspeneldi menambahkan, agar pihak PT TJK Power dalam pengangkutan limbah terrsebut harus diperhatikan secara seksama.

“Jangan sampai ketika diangkut limbah tersebut tumpah dijalan atau bocor sehingga menetes dan mencemari lingkungan,” ungkapnya.

Selain permasalahan pengelolaan limbah Komisi III meminta kepada PT TJK Power agar lebih memperhatikan lingkungan dan juga warga sekitar dengan program CSR.

Surya Makmur mengatakan bahwa, perusahaan wajib memperhatikan lingkungan sekitar.

“Selain limbahnya harus diolah dengan baik, perusahaan juga wajib menjalankan kegiatan sosial untuk masyarakat sekitar seperti pengobatan gratis, bakti sosial dan lain-lain,” terang Surya Makmur.

Dalam sidak tersebut, Komisi III DPRD Kepri didampingi oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), yang melihat langsung limbah yang lokasinya berada di belakang PT TJK Power.

Anggota Komisi III yang hadir dalam sidak tersebut antara lain Widiastadi Nugroho, Surya Makmur Nasution, Alex Guspeneldi, Joko Nugroho, Saproni dan Sahmadin Sinaga. (red/humas dprd kepri)

Baca juga:  Ompusunggu Dimutasi, Kombes Pol Budi Jabat Kapolresta Tanjungpinang
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini