Site icon Harian Kepri

Komisi III Tinjau Limbah Oli di Bintan

Anggota Komisi III DPRD Kepri mengecek limbah oli

BINTAN (HAKA) – Jajaran Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri, melakukan peninjauan pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh oil sludge yang mencemari sepanjang pantai di pesisisr Pulau Bintan, Selasa (22/1/2019).

Wakil Ketua Komisi III Surya Makmur Nasution yang memimpin peninjauan ini menyampaikan, bahwa persoalan limbah yang mencemari pantai di Batam dan Bintan ini terjadi setiap tahun.

“Setiap musim angin utara limbah oli ini pasti mencemari pantai kita. Kita harus fokus untuk menyelesaikan permasalahan ini.” kata Surya Makmur.

Ia juga menjelaskan bahwa persoalan limbah ini perlu penanganan dari pusat juga karena ini juga melibatkan negara tetangga yakni Malaysia dan Singapura.

“OPL kita kan berbatasan dengan Malaysia dan Singapura jadi perlu penanganan bersama untuk menyelesaikan masalah ini,” imbuhnya.

Selain Surya, turut hadir Sekretaris Komisi III Raja Bachtiar, dan para anggota komisi lainnya, yakni Joko Nugroho, Saproni, Asep Nurdin, Alex Guspeneldi, Raja Astagena dan Suryani. (red)

Exit mobile version