Beranda Headline

Komitmen STIE dan Pemko Boleh Parkir di Situ, Tapi Ada Syaratnya

0
Kadishub Tanjungpinang Bambang Hartanto

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang, Bambang Hartanto menyampaikan, pada Selasa (10/10/2017) lalu pihaknya melakukan rapat dengan Yayasan STIE, di Kantor Dishub Kota Tanjungpinang.

Dalam rapat itu, dihadiri oleh Ketua Yayasan STIE dan sejumlah civitas akademik, kepolisian dan Satpol PP Kota Tanjungpinang.

Dari hasil rapat itu, muncul komitmen bersama, yang isinya bahwa lalu lintas di daerah depan STIE harus lancar, supaya para pengendara yang lewat tidak terganggu.

Dalam kesepakatan itu juga ada keputusan, bahwa parkir roda dua di depan STIE hanya satu deret saja, tidak bisa lebih dari itu.

“Memang depan kampus ada marka jalan boleh parkir (tanda P), jadi tetap boleh parkir, tapi syaratnya hanya satu deret,” tegasnya.

Selain itu, Dishub Tanjungpinang meminta kepada STIE agar menyediakan tenaga untuk mengawasi dan menata parkir.

“Kami minta ada petugas dari STIE supaya tertata dan tersusun rapi kenderaannya,” terangnya.

Menurutnya, dari komitmen itu pihak STIE bersedia menerimanya, namun berjalan dengan bertahap. Karena mereka akan melakukan rapat lagi mengenai penambahan tenaga karyawan dan lainya.

“Kami minta secepatnya, kalau beberapa hari ke depan terlihat parkiran roda dua melebihi 2 deret, kami akan pindahkan atau kami usir kendaraan tersebut, dan bisa jadi kami panggil lagi manajemen kampus,” ucapnya.

Sedangkan untuk seberang kampus, lanjut Bambang, yang ada tanda P juga boleh parkir.

“Sepanjang parkir itu tidak menganggu aktivitas lalu lintas silahkan untuk memarkirkan, namun kalau tidak beraturan maka kami akan lakukan penggembokan,” jelasnya.(zul)

Baca juga:  Dibatasi KPU, Kampanye di Medsos Tiap Parpol Hanya Boleh Bikin 20 Akun
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini