Beranda Headline

Kompak Berbaju Kuning, Ansar dan Dewi Nyoblos di TPS 002 Melayu Kota Piring

0
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad bersama Ketua TP PKK Provinsi Kepri, Dewi Kumalasari menunjukkan jari kelingkingnya usai mencoblos di TPS 002 Melayu Kota Piring, Rabu (14/2/2024)-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Ansar Ahmad bersama Ketua TP PKK Kepri Dewi Kumalasari melakukan pencoblosan Pemilu Serentak 2024 di TPS 002 Jalan DI Panjaitan, Gang Delima 2, Kota Tanjungpinang, Rabu (14/2/2024).

Keduanya tampak kompak mengenakan, baju berwarna kuning. Ansar dan Dewi yang datang ke TPS sekitar pukul 7 pagi, langsung mendaftarkan diri untuk dipanggil melakukan pencoblosan.

Sembari menunggu giliran, kepada awak media Gubernur Ansar berharap, pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 ini dapat berjalan aman, damai, dan tertib.

Ia pun mengajak, masyarakat untuk datang beramai-ramai ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya. Karena hari ini untuk menentukan pemimpin selama lima tahun ke depan.

Gubernur Ansar Ahmad dan Dewi Kumalasari saat menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu Serentak tahun 2024 di TPS 002 Jalan DI Panjaitan, Gang Delima 2, Melayu Kota Piring, Kota Tanjungpinang, Rabu (14/2/2024)-f/zulfikar-hariankepri.com

“Baik itu Presiden maupun legislatif. Kita berharap semua bisa datang untuk mencoblos,” katanya.

Lebih lanjut orang nomor satu di Provinsi Kepri itu menyampaikan, usai melakukan pencoblosan, ia bersama jajaran Pemprov Kepri akan berkeliling untuk memantau sejumlah TPS di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan.

“Kita doakan semuanya berjalan lancar. Dan tingkat partisipasi pemilih di Pemilu ini bisa sampai 90 persen,” harapnya.

Usai melakukan pencoblosan, Gubernur Ansar bersama Ketua TP PKK Provinsi Kepri kembali berpesan kepada seluruh elemen masyarakat untuk datang ke TPS menggunakan hak pilihnya.

“Mudah-mudahan semuanya berjalan lancar. Masyarakat jangan lupa datang ke TPS,” sebutnya sembari menunjukkan jari kelingkingnya yang telah dicelup tinta.(adv)

Baca juga:  Penelusuran Bawaslu Ada Dua Dugaan Pelanggaran Rahma, Salah Satunya Pidana
example banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini