Site icon Harian Kepri

Konsultasi Soal Ranperda SOTK, Lis Sambangi Dua Kementerian

Ketua Pansus SOTK DPRD Kepri Lis Darmansyah foto bersama Menpan RB, Tjahjo Kumolo

JAKARTA (HAKA) – Panitia Khusus (Pansus) Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau, mengunjungi dua kementerian pada Jumat (9/4/2021).

Tim yang dipimpin Ketua Pansus Lis Darmansyah itu, melakukan konsultasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di Jakarta.

Lis mengatakan, konsultasi ini perlu dilakukan, untuk meminta masukan dan arahan mengenai penyusunan SOTK yang benar, berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Ikut juga bersama kami dari Biro Organisasi Pemprov Kepri, Staf Ahli Gubernur dan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kepri,” imbuhnya.

Sebelumnya, Pansus SOTK juga telah beberapa kali melakukan pembahasan mengenai ranperda SOTK ini, bersama beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. (fik)

Exit mobile version