TANJUNGPINANG (HAKA) – Anggota Polres Tanjungpinang, menahan 11 pelajar, usai merayakan momen pengumuman kelulusan SMA atau sederajat se-Kota Tanjungpinang, pada Sabtu (2/5/2020). Demikian ditegaskan Kapolres Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal.
Selain melakukan konvoi menggunakan 6 sepada motor, kata Iqbal, mereka juga membuat onar dengan mencoret-coret fasilitas umum di Kota Tanjungpinang.
Adapun inisial para pelajar itu yakni, RE, DR, WW, MR, HD, NS, WT, RH, AT, YA dan AA.
“Siswa YA dan AA, melakukan aksi kurang terpuji dengan mencoret fasilitas umum dan Tugu Motivasi Pemuda yang terletak di pertigaan Jalan Wiratno dan Jalan Soekarno Hatta Tanjungpinang,” tutur Iqbal, Minggu (3/5/2020).
Sambung Iqbal, setelah digiring ke Mako Polres Tanjungpinang, belasan pelajar itu diberikan pemahaman bahwa perbuatan yang baru saja dilakukan mengganggu ketertiban umum.
“Selanjutnya memanggil pihak orang tua/wali mereka untuk membuat surat pernyataan. Sedangkan kendaraan dilakukan penilangan oleh Satlantas Polres Tanjungpinang,” jelasnya.
Sedangkan, siswa YA dan AA kembali dilakukan tindakan khusus pada Minggu (3/5/2020) yakni, membersihkan sekaligus mengecat objek-objek umum yang telah dikotori sebelumnya.
“Kejadian ini tetap ditindaklanjuti, serta akan berkoordinasi dengan pihak sekolah siswa-siswa yang bersangkutan,” imbuh Iqbal.(rul/rilis)