Beranda Headline

Kota Lama Dipercantik, Wako Rahma Ucapkan Terima Kasih ke Pemprov

0
Kawasan Jalan Merdeka Tanjungpinang yang ditata Pemprov Kepri-f/arga-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Wali Kota Tanjungpinang, Rahma menyampaikan rasa terima kasihnya, kepada Pemerintah Provinsi Kepri yang telah melakukan penataan Kawasan Kota Lama, Kota Tanjungpinang.

“Atas nama Pemko Tanjungpinang, saya mengucapkan terima kasih kepada pemprov, yang telah ikut menata Kota Lama ini dengan sentuhan yang lebih menarik,” katanya, saat membuka Bazaar Imlek, di Kawasan Kota Lama, Kota Tanjungpinang, Minggu (8/1/2023) malam.

Orang nomor satu di Pemko Tanjungpinang itu berharap, kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Kepri dan Pemerintah Kota Tanjungpinang dapat terus terjalin dengan baik.

“Ini demi untuk menghidupkan kembali Kota Lama Tanjungpinang dan saat ini sudah ditata sedemikian rupa dan terlihat lebih indah dan menarik. Agar Kota Lama kembali bergairah dan ramai seperti sebelumnya,” harapnya.

Sebagaimana diketahui, penataan Kawasan Kota Lama, Kota Tanjungpinang merupakan salah satu proyek strategis Gubernur Kepri, Ansar di tahun anggaran 2022 lalu.

Gubernur Ansar, mengatakan, penataan itu dilakukan untuk mempercantik wajah Kota Tanjungpinang sebagai Ibukota Provinsi Kepri.

Dengan adanya penataan itu diharapkan dapat menjadi daya tarik, bagi wisatawan baik dalam maupun luar negeri untuk datang ke Kota Tanjungpinang.

“Karena itu, harus kita benahi betul-betul, biar Tanjungpinang ini makin dikenal luas. Masa ibu kota provinsi tertinggal dari kabupaten/kota lain, seperti Batam dan Bintan,” katanya.

Di tahun anggaran 2023 ini, Pemprov Kepri kembali akan melanjutkan penataan Kawasan Kota Lama Kota Tanjungpinang.

Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas PUPRP Provinsi Kepri, Hendrija menyampaikan, penataan yang akan dilakukan di tahun anggaran 2023 ini akan dilakukan di Jalan Teuku Umar, Gereja Ayam, hingga ke arah Masjid Raya Al Hikmah Tanjungpinang.

“Estimasi anggarannya sekitar Rp 8 miliar,” jelasnya.(kar)

Baca juga:  Ranperda yang Masuk Dalam Dakwaan KPK Dilanjut DPRD Kepri
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini