Site icon Harian Kepri

KPI Dorong Pemerintah Percepat Realisasi Digitalisasi Penyiaran

Kegiatan Sosialisasi dan Publikasi Menjaga Indonesia dan Perbatasan Melalui Penyiaran Televisi Digital secara virtual yang diselenggarakan oleh KPI Pusat bersama BAKTI Kemenkominfo, Senin (16/11/2020)-f/istimewa-kpi

TANJUNGPINANG (HAKA) – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), mendorong pemerintah agar dapat melakukan percepatan realisasi digitalisasi penyiaran.

Komisioner KPI Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran, Aswar Hasan mengatakan, meskipun saat ini Indonesia tengah dilanda pandemi Covid-19, namun percepatan realisasi digitalisasi penyiaran harus tetap dilanjutkan.

Mengingat, Indonesia saat ini sudah sangat tertinggal dari negara lain, yang sudah lebih dahulu melakukan migrasi sistem penyiaran dari analog ke digital.

“Masih ada waktu dua tahun ke depan hingga 2022 untuk mempersiapkan realisasi penyiaran digital, agar saat Analog Switch Off pada 2022, kita benar-benar siap dari segala lini,” katanya dalam Sosialisasi dan Publikasi Menjaga Indonesia dan Perbatasan Melalui Penyiaran Televisi Digital yang digelar secara virtual untuk masyarakat di wilayah Kepulauan Riau, Senin (16/11/2020).

Menurutnya, dengan digitalisasi penyiaran, akan dapat menghasilkan kualitas penyiaran yang lebih efisien dan optimal untuk kepentingan masyarakat.

Selain itu imbuhnya, penyiaran digital juga akan memberikan lebih banyak peluang usaha, yang tak hanya untuk pelaku industri penyiaran, tetapi juga untuk masyarakat di perbatasan.

“Misalnya seperti di Batam, yang saat ini kerap kali menerima luberan atau spill over siaran dari negara tetangga,”ucapnya.

Anggota Komisi I DPR RI dari Dapil Provinsi Kepri Mayjend (Purn) Sturman Panjaitan dalam kesempatan itu menyampaikan, era saat ini siaran televisi digital di Indonesia sudah tidak dapat terelakkan lagi keberadaannya.

Hal ini dikarenakan melalui digitalisasi terdapat peningkatan kapasitas layanan dengan efisiensi pemanfaatan spektrum frekuensi radio.

“Dengan penyiaran digital ini, televisi tidak hanya menyalurkan data gambar dan suara, tapi juga layanan multimedia seperti layanan interaktif dan informasi peringatan dini bencana,” katanya.

Politikus PDI Perjuangan itu menilai, untuk merealisasikan hal itu, pemerintah dan DPR dirasa perlu mengeluarkan effort sebagai upaya untuk percepatan digitalisasi penyiaran di Indonesia yang belum merata.

“Terutama di daerah perbatasan antar negara. Seperti di Provinsi Kepulauan Riau yang merupakan gerbang terdepan Indonesia yang berbatasan dengan negara-negara tetangga, seperti Malaysia, Brunei, Vietnam, Kamboja dan Singapura,” ucapnya.

Mantan perwira tinggi TNI AL ini, meneruskan, sejatinya saat ini sudah ada regulasi yang mengatur digitalisasi penyiaran. Regulasi itu tertuang dalam Undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Dengan adanya regulasi itu, selain dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat terutama pelaku usaha untuk mendapatkan perizinan berusaha. Regulasi itu juga berperan dalam mengatur ekosistem penyiaran digital di Indonesia.

“Harapannya tentu dapat memberikan output terbukanya lapangan kerja baru di daerah-daerah serta tumbuhnya pelaku-pelaku usaha penyiaran lokal yang berbasis kearifan lokal,” tuturnya.

Kegiatan Sosialisasi dan Publikasi Menjaga Indonesia dan Perbatasan Melalui Penyiaran Televisi Digital ini, merupakan kerjasama antara KPI Pusat ]dengan Badan Aksesibilitas dan Telekomunikasi Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Kegiatan ini juga dihadiri secara virtual oleh, anggota Komisi I DPR RI Jazuli Juwaini, yang sekaligus didapuk menjadi narasumber bersama Komisioner KPI Pusat Yuliandre Darwis. Kemudian, ada juga Komisioner KPID Kepulauan Riau Muhammad Rofiq serta Direktur Utama Nusantara TV Randy Tampubolon.(kar)

Exit mobile version