Site icon Harian Kepri

KPK Bidik Dugaan Pembelian Pesawat Jet Pribadi Milik Lukas Enembe

Gubernur non aktif Papua, Lukas Enembe usai diperiksa di gedung KPK-f/istimewa-katadata

JAKARTA (HAKA) – Kendati masih dalam proses sidang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap terus menelusuri, harta kekayaan milik terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.

Lukas yang menjabat Gubernur Papua dua periode 2013-2018 dan 2018-2023 itu, telah didakwa dalam kasus suap dan gratifikasi, puluhan miliar rupiah.

Kini, KPK kembali membidik dugaan pembelian pesawat jet pribadi oleh Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.

Dilansir dari tempo.co, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam kasus ini.

Salah satunya kata Ali, adalah Coorporate and Legal Manager PT Rio De Gabriello (RDG) Torang Daniel Kaisardo Kristian Gultom. Adapun PT RDG diketahui bergerak di bidang bisnis sewa pesawat jet pribadi.

“Bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi,” kata Ali dalam rilis resminya, Jumat (25/8/2023).

Selain Daniel, KPK juga memeriksa Selvi Purnama Sari, seorang pramugari dari PT RDG. Saksi hadir dan didalami pengetahuannya, terkait dugaan adanya pengantaran uang puluhan miliar secara tunai menggunakan pesawat jet atas perintah tersangka LE.

Untuk mendalami kasus ini, KPK juga sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap kepada satu orang pihak swasta, Abdul Gopur.

“Saksi hadir, dan didalami pengetahuannya antara lain dugaan pembelian jet pribadi oleh tersangka LE,” tukasnya. (fik/tmp)

Exit mobile version