Site icon Harian Kepri

KPK Datang Ditanya Target Tangkapan, Eh…Gub Meradang

Kepala Satuan Tugas III Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK RI, Adlinsyah Malik Nasution

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kedatangan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Pulau Dompak, Senin (5/2/2018), membuat Gubernur Kepri Nurdin Basirun sedikit meradang dan sensitif.

Ceritanya, usai menggelar pertemuan dengan tim KPK RI yang dipimpin oleh Kepala Satuan Tugas III Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK RI, Adlinsyah Malik Nasution bersama seluruh Kepala OPD Pemprov Kepri di ruang rapat gubernur.

Beberapa awak media yang menunggu sejak pagi, langsung mencecar pertanyaan ke Adlinsyah Malik Nasution, soal kemungkinan adanya dugaan korupsi yang dilakukan oleh pejabat di lingkungan Pemprov Kepri, yang sudah terpantau dan jadi target tangkapan KPK.

Mendengar pertanyaan itu, Gubernur Kepri yang waktu itu mengantar tim KPK RI menuju lift, langsung menunjukkan raut wajah tidak senang.

“Jadi orang jangan suka suudzoonlah,” sebut Nurdin dengan nada kesal ke awak media, sembari berjalan masuk ke kantornya.

Sementara Adlinsyah Malik Nasution sendiri hanya tersenyum dan enggan untuk menjawab pertanyaan tersebut.

Ia hanya menyampaikan, kedatangan tim KPK RI sendiri untuk hanyalah sekedar bersilaturahmi sekaligus meminta izin ke Gubernur Kepri karena rencananya pada Selasa (6/2/2018) esok KPK akan menggelar acara di Kota Batam.

“Saya juga mau kenal dengan beliau. Jadi datang tampak muka pulang tampak punggung. Kita mau buat acara di Batam harus pamit dululah dengan penguasa wilayah disini,” ujar Kepala Satuan Tugas III Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK RI, Adlinsyah Malik Nasution.

Disinggung soal ada tidaknya sinkronisasi beberapa temuan inspektorat ke KPK. Menurutnya hal itu sampai saat ini belum dilakukan.

“Karena KPK kesini bukan bawa temuan tapi bawa program,” sebutnya.

Adapun program yang nantinya akan dibahas di Kota Batam yakni program tentang rencana aksi. Dalam program itu kata dia, nantinya KPK dan pemerintah daerah akan membangun beberapa sistem. Diantaranya sistem e-planning, e-budgeting dan soal aturan tambahan penghasilan pegawai (TPP).

“Selain itu kita juga bersama dengan inspektorat akan melakukan pengawasan,” tuturnya.(kar)

Exit mobile version