TANJUNGPINANG (HAKA) – Dalam bulan Juli 2019, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah beberapa kali menyambangi Provinsi Kepri. Baik itu tim pencegahan, maupun tim penyidik pemberantasan korupsi.
Yang paling fenomenal adalah, Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat di Dinas Kelautan Perikanan (DKP) Kepri, yang ikut menyeret Gubernur Kepri Non Aktif Nurdin Basirun.
Tidak tanggung-tanggung, KPK mengangkut 7 orang dari Kepri, mulai dari Sang Gubernur, 2 orang Kepala Dinas, 1 Kepala Bidang, 2 staf DKP ditambah satu orang pihak swasta.
Lima dari 7 orang ini pun telah ditetapkan menjadi tersangka, atas kasus dugaan suap izin reklamasi wilayah pesisir di Tanjungpiayu, Batam.
Rentetan dari penangkapan ini, membuat KPK harus beberapa kali datang ke Tanjungpinang, untuk kepentingan penyidikan lanjutan.
Yang terbaru, komisi anti rasuah ini mendadak menyambangi Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kepri, Selasa (23/7/2019).
Kinerja KPK memberantas korupsi di Kepri ini pun, menuai pujian dari masyarakat Tanjungpinang. Kedai-kedai kopi mulai memperbincangkan lagi, potensi-potensi korupsi di Kepri.
Bahkan beberapa warga mulai membandingkan, antara kasus yang ditangani KPK, dengan dugaan kasus yang diselidiki oleh pihak Kejaksaan. Baik itu Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri.
“KPK sekali datang, terus tangkap, dan pulang ke Jakarta bawa tersangka,” seloroh Andi kepada hariankepri.com, ditengah perbincangan.
Ia mengatakan, selama ini mengikuti pemberitaan media lokal, tentang dugaan-dugaan kasus yang ditangani Kejaksaan, dan hanya berujung di pemeriksaan dan pemanggilan saja.
“Iya bener. Sudah sering ada panggilan dan pemeriksaan, tak ada pun tersangka,” timpal Rahmat Ibrahim warga Tanjungpinang.
Mulai dari dugaan kasus tambang bauksit, dugaan kasus monumen bahasa Pulau Penyengat, termasuk juga dugaan kasus yang menyeret istri dan Bupati Natuna Hamid Rizal.
“Kami tunggu lah aksi kejaksaan,” singkatnya mengakhiri. (fik)