TANJUNGPINANG (HAKA) – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Pemprov Kepri di Kompleks Perkantoran Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Selasa (17/9/2019) mulai sekitar pukul 10.30 WIB.
Sekitar 7 orang Penyidik KPK, terpantau melakukan penggeledahan. Pertama di Ruangan Sekretariat dan saat ini tim sedang memeriksa di Ruangan Bina Marga PUPR di Lantai 1 Gedung C2, Dompak, Tanjungpinang.
Hingga saat ini tim terdiri dari 6 laki-laki dan seorang perempuan memakai rompi KPK RI itu masih melakukan, penggeledahan di ruangan Bina Marga.
Tim KPK dikawal oleh pihak kepolisian Polda Kepri dengan senjata laras panjang. (rul)