BINTAN (HAKA) – Tim Penyidik KPK RI, sedang melakukan penggeledahan Kantor BP Kawasan Kabupaten Bintan, Senin (1/3/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.
Tim KPK itu sekitar 5 orang yakni ada yang berpakaian rompi KPK dan sebagian berpakaian preman.
Mereka masuk di kantor itu, tepatnya di Jalan Raya Tanjungpinang-Uban Kilometer 16, Kecamatan Toapaya Selatan, Bintan, Kepri.
Tim penyidik saat ini sedang melakukan penggeledahan di dalam Kantor BP Kawasan Bintan yang berlantai tiga tersebut.
Dua polisi berpakaian lengkap, juga ikut melakukan pengamanan di pintu masuk bagian dalam, Kantor BP Kawasan Bintan.
Dugaan Korupsi Cukai di Bintan, KPK Akan Umumkan Tersangka saat Penangkapan
Sebelumnya, Plt Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri membenarkan, bahwa Tim Penyidik KPK sedang melakukan pemeriksaan para pihak terkait, di Polres Tanjungpinang.
Sejumlah saksi yang diperiksa itu, menurut Ali, terkait penyelidikan dugaan Tipikor tentang pengaturan barang kena cukai yang dikelolah oleh Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan, pada wilayah Kabupaten Bintan, untuk tahun 2016-2018.
Namun, kata Ali, pihaknya belum bisa memberikan keterangan secara jelas matari perkara dan tersangkanya.
“Karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan Pimpinan KPK terkait ini adalah, pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan, atau penahanan telah dilakukan terhadap para tersangka,” ucapnya, Kamis (25/2/2021). (rul)