Site icon Harian Kepri

KPK Periksa Sekda Tentang Gratifikasi Jabatan, Plt Gub: Saya Tak Tahu Tuh

Plt Gubernur Kepri, Isdianto-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Isdianto mengaku tidak tahu menahu soal pemeriksaan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdprov) Kepri TS Arif Fadillah dan Kepala BKPSDM Firdaus, terkait dugaan gratifikasi jabatan.

“Pemeriksaan soal jual beli jabatan? Saya tak tahu tuh” katanya ketika dimintai tanggapannya terkait pemeriksaan tersebut di Gedung Daerah, kemarin.

Namun lanjutnya, terkait dengan masalah hukum yang menimpa Gubernur Kepri non aktif Nurdin Basirun, dalam waktu dekat Pemprov Kepri akan mengadakan penyuluhan dan penyegaran kepada seluruh pejabat dan PNS di lingkup Pemprov Kepri.

“Kita akan undang Kapolda dan Kajati agar memberikan pemahaman seputar hukum. Tapi kalau setelah itu (penyuluhan) masih tetap ada yang melakukan ya tanggung sendiri,” sebutnya.

Isdianto juga menyampaikan, kasus hukum yang melibatkan Gubernur Kepri non aktif, yang berujung pada pemanggilan sejumlah pejabat di lingkup Pemprov Kepri oleh KPK, sama sekali tidak mempengaruhi kinerja dan birokrasi Pemprov Kepri.

Ia mengklaim, sejauh ini seluruh kinerja dan birokrasi di lingkup Pemprov Kepri tetap berjalan baik sebagaimana mestinya.

“Tidak mengganggu kinerja, pegawai tetap bekerja dan tetap semangat. Untuk proses hukum tetap harus jalan. Kita juga pro aktif untuk membantu,” pungkasnya.(kar)

Exit mobile version