Site icon Harian Kepri

KPK Ungkap Alasan, Kenapa Hanya Keluarga yang Diizinkan Besuk Nurdin

Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Hampir satu bulan Gubernur Kepri non aktif Nurdin Basirun, menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, belum ada satupun pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi Kepri, yang menjenguk mantan Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Kepri itu di Rutan KPK.

Sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi Kepri saat ditanya terkait hal itu, kompak menjawab, jika hanya pihak keluarga yang saat ini diizinkan oleh KPK untuk menjenguk Nurdin Basirun di tahanan.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri TS Arif Fadillah yang dikenal dekat dengan Nurdin Basirun, juga mengaku bahwa ia tidak diizinkan untuk menjenguk Nurdin Basirun di tahanan.

“Sampai saat ini belum dapat (menjenguk), karena hanya keluarga yang diperbolehkan,” ujarnya, Selasa (6/8/2019).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah ketika dikonfirmasi terkait hal itu mengatakan, KPK sangat terbuka kepada pihak manapun, baik keluarga atau yang lainnya untuk menjenguk tahanan KPK.

“Tapikan tidak mungkin juga semuanya bisa menjenguk, karena ada jadwal besuk untuk tahanan,” katanya.

Lebih lanjut ia memaparkan, untuk melakukan kunjungan terhadap tahanan KPK, pihaknya cukup selektif.

“Setiap tahanan memang berhak mengajukan nama orang lain untuk menjenguk melalui kuasa hukum, tapi kami akan lihat, apakah nama-nama itu ada konflik kepentingan atau tidak dengan tersangka,” jelasnya.

Jadi pada prinsipnya sambung Febri, menjenguk itu bisa, keluarga dan lawyer sangat terbuka untuk bisa membesuk tersangka.

“Tapi untuk pihak lain di luar keluarga akan kami pertimbangkan,” pungkasnya.(kar)

Exit mobile version