Site icon Harian Kepri

KPU Bintan Pleno DCT, 321 Caleg akan Memperebutkan 25 Kursi DPRD

Komisioner KPU Bintan sedang rapat pleno penetapan DCT Caleg DPRD Bintan untuk pemilu 2024-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Komisioner KPU Kabupaten Bintan menetapkan Daftar Calon Tetap pemilu 2024 sebanyak 321 orang Calon Legislatif Anggota DPRD Bintan, Jumat (3/11/2023).

“Penetapan itu melalui rapat pleno tertutup,” ucap Ketua KPU Bintan, Haris Daulay.

Ia menyebutkan, total DCT Caleg DPRD Bintan itu terdiri dari 198 pria dan 123 perempuan, yang berasal dari 15 partai politik (parpol) peserta pemilu 2024.

“Dengan presentase keterwakilan perempuan sebanyak 38,3 persen. Mereka akan memperebutkan 25 alokasi kursi DPRD Kabupaten Bintan di 4 daerah pemilihan (dapil).

DCT itu, kata haris, secara otomatis juga ditetapkan masing-masing nomor urut Caleg DPRD Bintan di masing-masing parpol mereka. Namun, belum bisa mereka melakukan kegiatan kampanye politik hingga tanggal 28 November 2023.

“Masing-masing calon legislatif tersebut telah melekat, misalnya nama, nomor urut, gelar dan partai politik serta dapil,” jelasnya.

Haris menambahkan, pihaknya akan meneruskan penetapan DCT Caleg DPRD Bintan itu, kepada KPU RI untuk persiapan pengadaan dan pencetakan logistik surat suara.

“Bagi masyarakat yang ingin tau daftar 321 Bacaleg itu dapat mengakses informasi melalui laman infopemilu.kpu.go.id,” tutupnya.

Diketahui, dapil 1 untuk memperebutkan 9 kursi, dengan daerah pemilihan di Kecamatan Gunung Kijang (Guki), Teluk Bintan, Teluk Sebong dan Kecamatan Toapaya.

Dapil 2 berjumlah 3 kursi untuk Kecamatan Tambelan, Mantan dan Bintan Pesisir. Dapil 3 sebanyak 7 kursi untuk Kecamatan Bintan Timur saja.

Dan terakhir, dapil 4 berjumlah 6 kursi untuk Kecamatan Bintan Utara dan Seri Kuala Lobam. (rul)

Exit mobile version