Site icon Harian Kepri

KPU Bintan Usulkan Gaji Petugas PPS dan KPPS Dinaikkan di Pemilu 2024

KPU Bintan bersama Bawaslu maupun peserta pemilu dalam kegiatan FGD rancangan PKPU tentang pemungutan dan penghitungan suara pemilu 2024-f/istimewa-humas kpu bintan

BINTAN (HAKA) – Dalam pemilu 2024, KPU RI akan menggabungkan dalam satu panel, penghitungan suara Pilpres, DPD, DPR RI hingga DPRD tingkat kabupaten/kota dalam pemilu serentak 2024 nanti.

Hal itu diutarakan Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara KPU Bintan, Rusdel, dalam Forum Grup Diskusi (FGD) tentang pemungutan dan penghitungan suara pemilu 2024, di Bhadra Resort Bintan, Jumat (23/6/2023).

Menurutnya, sistem panel itu lebih efektif dan efisien dalam rekapitulasi suara peserta pemilu, yang dilakukan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di tingkat desa/kelurahan.

“Misalnya, panel penghitungan Pilpres dan DPD RI dalam satu ruangan. Begitu juga DPR RI dan DPRD Provinsi,” terangnya.

Lalu, sambung Rusdel, penghitungan suara di form C.1 plano masing-masing paslon atau calon legislatif maupun DPD akan, langsung diupload ke Sistem Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara (Sirekap) KPU RI. Sistem ini akan memudahkan para pihak untuk mengetahui serta menjadi rujukan hasil sementara.

“Keamanan aplikasi Sirekap juga telah diantisipasi oleh Tim IT KPU RI,” terangnya.

Selain itu, dalam menghadapi pemilu nanti, kata Rusdel, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Bintan, agar pengurusan cek kesehatan petugas KPPS maupun PPS tidak dipungut biaya.

“Intinya diberikan kemudahan bagi calon petugas KPPS serta PPS pemilu 2024,” harapnya.

Selain itu, usia calon KPPS juga dibatasi maksimal 50 tahun. Gaji mereka juga naik pada pemilu 2024, jika dibandingkan dengan pemilu 2019 lalu.

“Hasil FGD ini akan kami kirimkan ke KPU RI dalam penyusunan PKPU itu dan menjadi bahan rapat dengan Komisi II DPR RI nanti. Kita berharap pemilu 2024 agar tidak ada hambatan baik dari segi apapun di lapangan,” pungkasnya. (rul)

Exit mobile version