Site icon Harian Kepri

KPU Kepri Tetapkan DPT Pilkada 1.559.727 Orang, 899 Ribu di Batam

Penandatanganan berita acara penetapan DPT Provinsi Kepri pada Pilkada Serentak 2024 dalam rapat pleno terbuka KPU Provinsi Kepri di Aston Hotel Tanjungpinang, Minggu (22/9/2024)-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri, menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Provinsi Kepri pada Pilkada sebanyak 1.559.727 orang, dalam rapat pleno terbuka di Aston Hotel Tanjungpinang, Minggu (22/9/2024).

“Rekapitulasi DPT sebanyak 1.559.727 orang. Dengan jumlah laki-laki 781.654 orang dan pemilih perempuan 778.073 orang,” ujar Ketua KPU Provinsi Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi saat mengumumkan DPT Provinsi Kepri pada Pilkada Serentak 2024.

Dalam pleno itu, Komisioner KPU Provinsi Kepri, Priyo Handoko menyampaikan, jumlah DPT Provinsi Kepri pada Pilkada Serentak 2024 tersebar di 3.327 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di tujuh kabupaten/kota di Kepri.

“3.327 TPS itu termasuk TPS Khusus yang kita tempatkan di beberapa lokasi. Seperti di Lapas,” katanya.

Lebih lanjut ia merincikan, DPT Provinsi Kepri pada Pilkada Serentak 2024, terdiri dari Kabupaten Bintan sebanyak 126.709 orang, Kabupaten Karimun 194.290 orang, Kabupaten Natuna sebanyak 57.632 orang.

“Selanjutnya, Kabupaten Lingga 74.103 orang, Anambas 35.145 orang, Batam 899.666 orang di Kota Batam, dan Kota Tanjungpinang 172.182 orang,” jelasnya.

Sebagai informasi, jika dibandingkan pada Pemilu Serentak 2024 lalu, jumlah DPT Provinsi Kepri pada Pilkada Serentak 2024 ini bertambah sebanyak 58.753 orang.

Pada Pemilu 2024 DPT Provinsi Kepri ditetapkan sebanyak 1.500.974 orang, terdiri dari 753.535 orang pemilih laki-laki dan 747.439 orang pemilih perempuan.(kar)

Exit mobile version