TANJUNGPINANG (HAKA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri berharap, Pemprov Kepri dapat mempertimbangkan kembali, rencana rasionalisasi anggaran sebesar Rp 81 Miliar (sebelumnya ditulis Rp 80 miliar, red) untuk Pilgub Kepri 2020 mendatang.
Sebab, dari anggaran Rp 81 miliar itu, Rp 44 miliar akan dialokasikan untuk membayar honor PPK dan sekretariat, serta PPS dan sekretariatnya. Demikian disampaikan Komisioner KPU Provinsi Kepri, Priyo Handoko, Rabu (29/5/2019).
Selain itu lanjutnya, anggaran Rp 81 miliar tersebut bakal diperuntukkan juga, untuk membayar honor 30 ribu petugas KPPS, dan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP).
Priyo juga menjelaskan, alokasi anggaran yang diajukan pihaknya tersebut di luar alokasi anggaran untuk pengawasan dan pengamanan.
Untuk alokasi anggaran tersebut, akan diajukan oleh masing-masing lembaga yakni Bawaslu Provinsi Kepri dan Polda Kepri.
“Tapi, kami memahami harapan dan permohonan dari Pemprov untuk kembali melakukan efisiensi. Tentunya nanti akan kami telaah lagi bersama tim anggaran di KPU Kepri,” sebutnya.
Pihaknya menargetkan, dalam waktu 2 hingga 3 hari ke depan, KPU Kepri lanjutnya akan menelaah pos anggaran yang dapat dilakukan efisiensi.
“Apabila sudah ada gambaran, kita akan melakukan rapat koordinasi lagi dengan TAPD Pemprov Kepri. Tapi prinsipnya, Pemprov Kepri siap mendukung kebutuhan anggaran untuk Pilgub Kepri ini, sebab memang sudah menjadi kewajiban pemerintah,” ujarnya.
Sebelumnya, Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah menyebut, Pemprov Kepri merasa alokasi anggaran sebesar Rp 81 miliar itu dinilai terlalu besar dan dikhawatirkan dapat membebani APBD 2020.
“Kita akan minta lakukan rasionalisasi. Karena kalau sampai Rp 81 miliar itu lumayan (besar) jugakan,” kata Ketua TAPD Pemprov Kepri ini, Senin (27/5/2019) kemarin.(kar)