TANJUNGPINANG (HAKA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri mengusulkan anggaran sebesar Rp 141 miliar ke Pemprov Kepri untuk pendanaan Pilkada Serentak tahun 2024 mendatang.
“Itu angka kita usulkan ke Pemprov Kepri,” ujar Ketua KPU Provinsi Kepri, Sriwati, kepada hariankepri.com, Selasa (23/5/2023).
Menurutnya, usulan itu juga sudah beberapa kali dibahas bersama Sekdaprov Kepri, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kepri, dan Inspektorat Provinsi Kepri.
“Dari pembahasan terakhir, angka yang kita usulkan itu sudah final (disetujui, red). Tinggal tanda tangan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah, red) saja,” jelasnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan, dari total anggaran Rp 141.miliar yang diajukan itu, sekitar Rp 80 miliar akan diperuntukkan untuk membiayai operasional Badan Ad Hoc.
“Sedangkan sisanya untuk pengadaan logistik pemilu, tahapan sengketa, dan sebagainya,” pungkasnya.(kar)