Site icon Harian Kepri

KPU Kota Tanjungpinang Tetapkan DPT, 172.182 Pemilih untuk Pilwako

Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Muhammad Faizal saat memimpin rapat pleno penetapan DPT-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – KPU Kota Tanjungpinang resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada serentak 2024 sebanyak 172.182 pemilih.

Penetapan DPT itu dilakukan melalui rapat pleno yang dilakukan oleh KPU Kota Tanjungpinang pada Jumat (20/9/2024) di Hotel Aston Tanjungpinang.

Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Muhammad Faizal menyampaikan, dari jumlah DPT itu, 84.675 berjenis kelamin laki-laki, dan 87.507 orang perempuan.

“Jumlah DPT ini tersebar di seluruh 323 TPS. Kecamatan Tanjungpinang Timur yang paling banyak pemilihnya,” katanya kepada hariankepri.com.

Ia menyampaikan, untuk Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang ditetapkan oleh KPU beberapa waktu lalu sebanyak 172.419 orang.

“Artinya jika kita bandingkan, angka DPT turun dibandingkan dengan DPS,” ujarnya.

Menurutnya, hal itu terjadi karena adanya pemutakhiran data yang dilakukan oleh jajaran KPU selama masa DPS menuju ke penetapan DPT.

“Salah satunya karena data ganda. Ada warga Tanjungpinang yang terdaftar di kabupaten atau provinsi lain. Itu yang kita sinkronkan,” ujarnya.

Disamping itu, adanya rekomendasi dari Bawaslu Tanjungpinang, terkait adanya data warga yang sudah meninggal dunia namun masih terdaftar dalam DPT yang disampaikan Bawaslu saat rapat pleno DPT.

“Tadi saat pleno disampaikan Bawaslu, ada 74 pemilih dilakukan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), yang juga dilampirkan bukti-buktinya,” ujarnya.

Walaupun DPT sudah ditetapkan, namun Faizal menerangkan, bahwa angka DPT tersebut masih bisa berubah dalam beberapa waktu ke depan.

“Kemungkinan akan bisa berubah. Misalnya nanti beberapa pekan kedepan adanya warga yang pindah tugas dan lainnya,” ujarnya.

Sehingga nantinya, KPU melakukan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), yang sudah dimulai pada 17 September 2024.(zul)

Exit mobile version