TANJUNGPINANG (HAKA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), mengajukan usulan penambahan anggaran sebesar Rp 12 miliar ke Pemprov Kepri, untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri TS Arif Fadillah menyebut, dari usulan Rp 12 miliar itu, Pemprov Kepri hanya sanggup merealisasikan sekitar Rp 6,4 miliar, untuk penambahan anggaran Pilkada 2020.
“Ada kegiatan yang tidak memungkinkan kita laksanakan saat pandemi Covid, sehingga kita hapus dan dialihkan,” katanya, Kamis (11/6/2020).
Pemprov Kepri kata Arif, telah berkomitmen akan segera merealisasikan usulan penambahan anggaran Rp 6,4 miliar tersebut dalam waktu dekat.
“Prinsipnya, apapun yang dibutuhkan KPU kita siapkan, karena pilkada harus jalan,” tuturnya.
Sebelumnya, Komisioner KPU Provinsi Kepri Arison menyampaikan, pihaknya tengah merumuskan usulan penambahan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 sesuai dengan protokol kesehatan di tengah pandemi wabah Covid-19.
“Usulan penambahan anggaran itu untuk penambahan TPS, bilik suara, APD, dan serta honor petugas karena adanya penambahan TPS,” katanya, Kamis (28/5/2020) kemarin.(kar)