TANJUNGPINANG (HAKA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang, hingga saat ini masih melakukan verifikasi administrasi, yang diajukan oleh bakal calon DPRD Kota Tanjungpinang.
Pelaksana harian (Plh) Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Andri Yudi mengatakan, verifikasi administrasi bacalon tersebut, hingga 23 Juni 2023 mendatang.
Pihaknya pun kata dia, melakukan verifikasi administrasi ini secara masif dan teliti, baik administrasi kesehatan jasmani, rohani maupun tidak menggunakan narkoba.
Saat disinggung apakah ada menemukan data administrasi bacaleg DPRD Tanjungpinang yang terindikasi narkoba?, Andri mengaku belum mengetahui secara persis.
“Kami belum menerima informasi itu, karena kawan-kawan teknis sedang proses melakukan verifikasi, atau bisa saja belum sampai proses ke nama bacalon yang dimaksud,” katanya, Jumat (9/6/2023) saat ditemui di kantornya.
Ia juga menegaskan, jika ada salah satu bacalon yang terindikasi narkoba, maka otomatis langsung gugur, atau tidak bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya. Karena, persyaratan tidak menggunakan narkoba menjadi syarat yang mutlak.
“Kalau aturannya, kami KPU hanya menerima surat dari dokter, bahwa bacaleg negatif narkoba. Dan kalau negatif dilanjutkan,” tukasnya.
Sebagaimana informasi yang berkembang belakangan ini, bahwa hasil tes kesehatan salah satu Bacaleg DPRD Kota Tanjungpinang, terindikasi positif narkoba.(zul)