Site icon Harian Kepri

KPU Tanjungpinang: Visi Misi Paslon Harus Sesuai dengan RPJMD

Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Muhammad Faizal-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – KPU Kota Tanjungpinang menekankan kepada bakal calon (bacalon) Pilwako Tanjungpinang, agar menyusun naskah visi-misi sesuai dengan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) pemerintah daerah.

Ketua KPU Tanjungpinang, Muhammad Faizal menyampaikan, penyusunan visi-misi sesuai dengan RPJMD itu sudah menjadi syarat mutlak bagi paslon, sebelum mendaftar ke KPU pada 27 Agustus 2024 mendatang.

“Agar siapa pun wali kota terpilih nanti, maka arah pembangunannya bisa sama dengan rencana yang sudah disusun oleh pemerintah daerah,” katanya kepada hariankepri.com, kemarin.

Faizal menegaskan, pihaknya bersama sejumlah partai politik serta dengan Bapelitbang Kota Tanjungpiang, sudah menggelar rapat koordinasi tentang penyusunan naskah visi-misi ini.

“Kemarin sudah kami undang Bapelitbang sebagai narasumber,” ucapnya.

KPU Kota Tanjungpinang, lanjut Faizal, juga membuka helpdesk yang melibatkan Bapelitbang Kota Tanjungpinang. Dalam helpdesk itu, parpol bisa berkonsultasi kepada instansi terkait sebelum menyusun naskah visi-misi.

Ia menambahkan, yang menilai naskah itu sesuai atau tidak dengan RPJMD nantinya yakni Bapelitbang Kota Tanjungpinang sebelum diantar ke KPU Kota Tanjungpinang.

“Kami tak punya kewenangan untuk menilai itu, KPU hanya menerima berkas yang sudah final,” tukasnya.(zul)

Exit mobile version