TANJUNGPINANG (HAKA) – KPU Kota Tanjungpinang menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada 2024 sebanyak 172.419 orang.
DPS itu ditetapkan melalui rapat pleno yang dipimpin oleh Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Muhammad Faizal, Sabtu (10/8/2024) di Hotel CK Tanjungpinang.
Muhammad Faizal menyampaikan, dari jumlah DPS itu, 84.777 orang di antaranya berjenis kelamin laki-laki dan 87.642 orang perempuan.
Menurutnya, untuk tahapan berikutnya KPU akan meminta masukan dan tanggapan masyarakat yang nantinya akan diumumkan melalui kelurahan, mulai dari 18 Agustus hingga 27 Agustus 2024 mendatang.
“Misalnya, jika masih ada warga yang belum terdata, maka bisa dilaporkan ke KPU,” katanya kepada hariankepri.com, Sabtu (10/8/2024).
Setelah itu, lanjut dia, KPU Tanjungpinang akan mengadakan kembali rapat pleno tentang Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).
“Sedangkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan dilakukan pada rentang waktu mulai dari 14 September hingga 21 September 2024,” ucapnya.
Ia menambahkan, jika melihat DPS yang sudah ditetapkan, jumlah pemilih di Tanjungpinang bertambah banyak dibandingkan Pemilu 2024 silam.
“DPT Pemilu 2024 lalu sebanyak 167.076. Sementara DPS Pilkada sebanyak 172.419, bertambah 5.343 orang,” tuturnya.
Faizal menilai, bertambahnya jumlah pemilih ini dikarenakan, adanya sejumlah warga yang pindah domisili dari luar daerah ke Kota Tanjungpinang.
“Disamping itu, anak-anak yang sudah masuk usia 17 tahun hingga 27 November 2024 mendatang juga relatif banyak,” tukasnya.(zul)