BINTAN (HAKA) – KPU Kabupaten Bintan, telah menerima hasil tes kesehatan kedua Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Bintan, Apri-Roby dan pasangan AWe-Dalmasri, dari RSUD RAT Provinsi Kepri.
Hasilnya menurut Divisi Hukum KPU Bintan Bambang Sumitro, kedua calon kandidat tersebut memenuhi syarat pencalonan.
Yakni, bebas dari narkoba, sehat secara jasmani serta sehat secara psikotropika, baik mental maupun perilaku.
“Hasilnya sudah kami terima pada Rabu, 16 September 2020, dan memenuhi syarat semua,” ucap Bambang, saat dikonfirmasi hariankepri.com, Kamis (17/9/2020).
Bambang menambahkan, kedua bapaslon itu menjalani tes kesehatan di RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT) pada Senin (14/9/2020) dan Selasa (15/9/2020). (rul)