Beranda Headline

KPU: Wako dan Wawako Tanjungpinang Terpilih Dilantik 6 Februari 2025

0
Ketua KPU Tanjungpinang Muhammad Faisal-f/sahrul-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Ketua KPU Tanjungpinang Muhammad Faisal mengatakan, pelantikan Wali Kota (Wako) dan Wakil Wali Kota (Wawako) Tanjungpinang terpilih, akan dilaksanakan pada 6 Februari 2025 mendatang.

“Berdasarkan hasil RDP, pelantikan kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa disepakati pada tanggal 6 Februari,” ujarnya saat dihubungi, Senin (27/1/2025).

Ia menjelaskan, awalnya pelantikan dijadwalkan 7 Februari untuk Gubernur dan Wakil Gubernur, kemudian 10 Februari untuk pelantikan Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Namun jadwal tersebut berubah sesuai hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPR RI belum lama ini. “Kami mengikuti arahan terbaru sesuai hasil RDP,” ucapnya.

Sementara untuk lokasi pelantikan, ia menyebutkan masih belum dapat dipastikan. Namun, kemungkinan akan digelar di Istana Negara Jakarta atau Ibu Kota Nusantara (IKN).

Kendati begitu kepastian lokasi pelantikan masih menunggu keputusan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Kami masih menunggu surat resmi dari KPU RI dan Kemendagri terkait lokasi pelantikan,” katanya.

Ia menambahkan, pelantikan akan dilakukan serentak. Teknis pelantikan masih bergantung arahan Kemendagri. “Kami belum tahu apakah pelantikan gubernur dilakukan lebih dulu atau serentak bersama kepala daerah lainnya yang tidak bersengketa,” imbuhnya. (sah)

Baca juga:  Jelang Penutupan, Baru 10 Parpol yang Daftarkan Bacaleg ke KPU Kepri
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini