TANJUNGPINANG (HAKA) – Anggota Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Taufik menjelaskan, bahwa dalam pelayaran pompong ke Penyengat, ketentuannya adalah wajib terisi 15 penumpang setiap keberangkatan.
“Kalau tak penuh, tidak diizinkan berlayar. Juga tidak bisa lebih. Harus pas 15 orang. Tiketnya Rp 9 ribu per orang,” terangnya kepada hariankepri.com, Rabu (3/1/2024).
Ia mengatakan, selain keberangkatan reguler, penyedia transportasi pompong ke Pulau Penyengat juga bisa memakai pola carter.
“Kalau carter gak perlu nunggu 15 orang bisa langsung berangkat,” katanya.
Ia menjelaskan, untuk menjaga keselamatan penumpang, pihaknya juga memperketat aturan, bahwa setiap pompong harus menyediakan life jacket.
“Life jacket harus ada, kalau tak ada kita gak kasih berangkat,” tegasnya.
Ia menyebut, jumlah kapal pompong yang saat ini beroperasi, ada sekitar 40 pompong dibagi menjadi dua grup, A dan B.
“Tiap hari bergantian yang operasi, hari ini grup A, besok grup B,” ungkapnya.
Ia mengatakan, saat momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, jumlah penumpang tidak terlalu naik seperti di Pelabuhan Domestik.
“Kalau di Pelabuhan Pelantar Kuning ke Penyengat ini ramainya di hari lebaran Idul Fitri,” tukasnya.(sap)