Beranda Daerah Bintan

Kucurkan Rp 1 Miliar, Disperkim Bintan akan Rehab 32 Rumah di 2 Kecamatan

0
Kadis Perkim Bintan Mohammad Irzan-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Bintan, akan melakukan rehabilitasi terhadap 32 unit rumah warga kurang mampu tahun 2024 ini, di Kecamatan Toapaya, dan Kecamatan Gunung Kijang.

“Adapun rumah yang direhabilitasi untuk Kecamatan Toapaya sebanyak 16 unit, dan Gunung Kijang 16 unit,” ucap Kadis Perkim Bintan, Muhammad Irzan, kepada hariankepri.com, beberapa waktu lalu.

Ia menegaskan, bahwa program tersebut menggunakan anggaran bantuan sosial terencana bersifat kebencanaan sebesar Rp 1 miliar.

Dengan kategori bantuan, kata Irzan, rusak ringan Rp 15 juta, rusak sedang Rp 25 juta, dan bangunan yang baru sekitar Rp 60 juta khusus di atas laut.

“Dengan struktur bangunan rumah 9 meter persegi, untuk asumsi 4 orang,” jelasnya.

Irzan menambahkan, 32 unit rumah warga itu, merupakan program sosial Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), yang telah dilakukan pendataan serta verifikasi oleh tim fasilitator.

“Fasilitator sampaikan ada 700-an warga yang berhak. Namun setelah dinilai bedasarkan prioritas, ada 32 Kepala Keluarga (KK) yang berhak menerima,” tutupnya. (rul)

Baca juga:  Satu Pasien Dinyatakan Sembuh, Tinggal 1 Orang yang Positif Corona di Tanjungpinang
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini