Site icon Harian Kepri

Kursi Wakil Ketua III DPRD Kepri Spesial untuk Para Dokter

Prosesi pelantikan dan pengucapan sumpah/janji unsur pimpinan DPRD Provinsi Kepri periode 2019-2024, Kamis (3/10/2019)-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Empat Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri, telah dilantik dan diambil sumpah jabatannya, oleh Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru Cicut Sutiarso dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Kepri, Kamis (3/10/2019).

Prosesi ini ditandai pengucapan sumpah/janji bersama dengan 4 unsur pimpinan DPRD Kepri, yakni Jumaga Nadeak selaku Ketua DPRD, Dewi Kumalasari sebagai Wakil Ketua I, Raden Hari Tjahyono sebagai Wakil Ketua II, dan dr Afrizal Dahlan sebagai Wakil Ketua III.

Selain Jumaga Nadeak yang untuk kedua kalinya menjadi Ketua DPRD Kepri, ada hal menarik lainnya dari jabatan Pimpinan DPRD Kepri.

Posisi Wakil Ketua III DPRD Kepri, untuk kali kedua juga dijabat oleh politisi yang berlatarbelakang sebagai seorang dokter.

Dia adalah dr Tengku Afrizal Dahlan. Mantan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kepri ini, berhasil sampai ke kursi Wakil Ketua III, setelah DPP NasDem mengeluarkan rekomendasi kepadanya sebagai unsur Pimpinan DPRD Kepri.

Periode 2014 – 2019, jabatan Wakil Ketua III juga dipegang oleh seorang dokter, yakni dr Amir Hakim Siregar Sp.OG.  Ahli kandungan ini, duduk di jabatan Waka III DPRD Kepri, sebagai representasi dari Partai Hanura Kepri.

Namun pada pemilu tahun ini, mantan Ketua DPD Hanura Provinsi Kepri tersebut tidak maju lagi sebagai caleg DPRD Kepri. (fik)

Exit mobile version