Beranda Headline

Lagi, 69 Pekerja Migran Dideportasi dari Malaysia Tiba di Tanjungpinang

0
Pendamping Rehsos di RPCT Tanjungpinang, Afif-f/dian-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pendamping Rehsos RPCT Tanjungpinang, Afif, mengungkapkan bahwa pada Senin (29/4/2024) kemarin, 69 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia, tiba di Tanjungpinang.

“Dari pelabuhan Malaysia Stulang Laut, mereka langsung ke Pelabuhan Sri Bintan Pura,” kata Afif kepada hariankepri.com, Selasa (30/3/2024), saat ditemui di Kantor RPCT Tanjungpinang.

Dari total 69 PMI yang baru saja dipulangkan itu, terdiri dari 40 laki-laki, 21 perempuan, 1 anak perempuan, dan 7 anak laki-laki.

“Untuk asal daerah mereka bervariasi. Ada dari Aceh hingga Nusa Tenggara Timur,” tambahnya.

Afif mengatakan, bahwa warga dari Kepri hanya sedikit. Persentasenya sangat kecil. Mayoritas PMI yang dideportasi berasal dari daerah-daerah seperti NTT, NTB dan Jawa Timur.

Para PMI yang dipulangkan telah menyelesaikan masa tahanannya, dengan beragam kasus seperti dokumen yang sudah habis masa berlakunya, penyalahgunaan visa, dan kasus kriminal.

“Kasus yang paling umum adalah terkait dokumen atau dokumen kosong, yang jelas tujuannya mereka ini disana untuk bekerja,” ungkapnya.

Setelah proses pendataan, keluarga para PMI akan dihubungi untuk menunggu jadwal pemulangan. “Pemulangan reguler akan ditanggung oleh pemerintah, khususnya oleh Kementerian Sosial,” tegasnya.

Afif menegaskan bahwa keluarga yang ingin menjemput PMI harus memenuhi syarat-syarat tertentu, untuk mencegah adanya indikasi penipuan atau eksploitasi.

“Jadwal pemulangan bagi daerah Sumatera pada 3 Mei menggunakan Kapal Kelud dan tanggal 8 Mei untuk daerah Jawa,” pungkasnya. (sap)

Baca juga:  Pemprov Kepri Alokasikan Rp 4,7 Miliar untuk Lanjutan Perbaikan Jembatan II
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini