TANJUNGPINANG (HAKA) – Kantor Jasa Raharja Cabang Tanjungpinang mencatat, selama tahun 2023, kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) meningkat jika dibandingkan pada tahun 2022 silam.
Kepala Perwakilan Jasa Raharja Kota Tanjungpinang, Akmal Nur mengatakan, angka peningkatan kasus lakalantas ini, berdasarkan santunan yang disalurkan selama 2023, lebih besar dibandingkan tahun 2022.
“Untuk jumlah kasus kecelakaan saya tidak ingat persis, tapi selama tahun 2023 santunan yang dicairkan Rp 1,9 miliar, tahun 2022 sebanyak Rp 1,2 miliar,” kata Akmal kepada hariankepri.com, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, santunan sebesar Rp 1,9 miliar itu, disalurkan kepada ahli waris korban meninggal dunia, dan korban yang mengalami luka-luka dan dirawat di rumah sakit.
“Jika korban meninggal dunia, ahli waris kita berikan Rp 50 juta. Kalau luka-luka, biaya pengobatan di rumah sakit akan ditanggung maksimal Rp 20 juta,” ujarnya.
Ia menambahkan, kecelakaan lalu lintas yang terjadi di tahun 2023 itu, didominasi 70 persen kecelakaan kendaraan roda dua.
Melihat tren kenaikan lakalantas itu, pihaknya bersama kepolisian dan pemko, kerap melakukan sosialisasi terutama ke sekolah-sekolah untuk mencegah terjadinya kecelakaan.
Disamping itu, Jasa Raharja juga menyosialisasikan cara memperoleh serta cara mengurus santunan asuransi yang disediakan oleh Jasa Raharja Cabang Tanjungpinang.(zul)