TANJUNGPINANG (HAKA) – Telah terjadi kecelakaan lalulintas (lakalantas) antara pengendara mobil dan motor, di Jalan Raya Uban Lama, tepatnya di Simpang menuju Perumahan Kijang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang, AKP Syaiful Amri menyampaikan, lakalantas tersebut terjadi sekira pukul 07.30 WIB hari Kamis (11/7/2024) saat kondisi jalan sedang ramai.
Ia menjelaskan, ada seorang pengendara motor, S (57) datang dari arah tempat tinggalnya di Perumahan Kijang Kencana 3 hendak pergi kerja menuju ke arah Senggarang.
“Saat masuk di jalan raya simpang Kijang Kencana 3, datang dari arah simpang Jalan Ganet, mobil Toyota Hilux yang dikemudikan oleh KY (34),” ujarnya kepada hariankepri.com, Kamis (11/7/2024).
Pada saat melintasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) terjadilah tabrakan antara kedua kendaraan tersebut. Sehingga, mengakibatkan pengendara motor terseret dan terjatuh sejauh 25 meter dari TKP.
Ia mengutarakan, akibat kejadian tersebut, pengendara motor mengalami luka yang cukup parah. Sedangkan pengendara mobil hanya mengalami luka ringan.
“Saat dalam perjalanan ke rumah sakit terdekat, pemotor dinyatakan meninggal dunia,” lanjutnya.
Syaiful menegaskan, bahwa kasus tersebut masih didalami oleh pihak kepolisian. “Kita belum bisa menetapkan siapa yang salah, karena masih dalam penyelidikan,” pungkasnya. (dim)