TANJUNGPINANG (HAKA) – Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang berulang kali terjadi, dan menimpa seorang istri berinisial ARS (27) membuat keluarga kesal dan melaporkan suami ARS ke polisi, yang berinisial RS.
Kakak korban, Bebby menyampaikan, kejadian tersebut bermula saat ARS dan SR berlibur dari Batam ke Tanjungpinang pada tanggal 1 Juli 2024 lalu.
“Mereka tiba dan menginap di salah satu hotel di sini, kemudian 2 Juli 2024 sekira pukul 01.00 WIB, mereka berantem adu mulut di lorong hotel,” ujarnya kepada hariankepri.com, Sabtu (13/7/2024).
Ia mengatakan, saat adu mulut di lorong hotel, SR kemudian memukul bagian bawah mata korban hingga mengakibatkan lebam di wajah korban.
“Sudah ada satpam yang melerai namun dilepaskan lagi dan disuruh masuk ke kamar. Saat berada di kamar, adik saya langsung merapikan bajunya ke dalam koper karena ingin melarikan diri,” ungkapnya.
Ia melanjutkan, saat adiknya mengemas pakaian itu, SR kemudian mengancam korban untuk tidak melaporkan kejadian itu ke pihak keluarganya yang berada di Tanjungpinang.
“Adik mau ingin menelepon saya, tapi dicegah oleh suaminya. Handphone dan tas adik saya dibuang keluar dari jendela, kemudian adik saya dipukul lagi hingga wajahnya babak belur,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia mengutarakan, usai mengalami luka lebam di wajahnya, korban langsung dibantu oleh warga yang ada di sekitar untuk mendapatkan perawatan medis di RSUD Raja Ahmad Tabib.
“Keesokan harinya, adik saya bersama anaknya yang berumur 2 tahun tiba di rumah saya. Saya kaget wajahnya lebam, saya sudah tahu pasti karena di pukul oleh suaminya, karena hal itu bukan kejadian yang pertama kalinya,” ungkapnya.
Kemudian saat itu juga, ARS mendapatkan pertolongan dari tokoh masyarakat sekitar, beserta keluarga untuk membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
“Saat suami saya pulang, dia langsung membuat laporan polisi di Polresta Tanjungpinang. Kami ingin pelaku segera ditangkap dan mendapatkan efek jera,” pungkasnya. (dim)