TANJUNGPINANG (HAKA) – Sepanjang triwulan I tahun 2018, angka serapan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) baru mencapai 11 persen. Angka tersebut masih tergolong jauh dari target nasional sebesar 15 persen.
Kepala Kanwil Dirjen Pembendaharaan (DJBP) Kepri, Heru Pudyo Nugroho mengatakan, angka tersebut jelas tidak memenuhi target nasional pada tahun ini.
“Untuk serapan anggaran khususnya Kementerian dan Lembaga (KL) masih belum memenuhi target nasional. Bahkan, realisasi serapannya di bawah nasional sebesar 14 persen,” ujarnya, Selasa (10/4/2018).
Ia menuturkan, rendahnya serapan anggaran di triwulan I ini dipicu oleh banyak faktor. Seperti, keterlambatan penetapan pejabat pengelola anggaran mulai dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), bendahara dan pejabat lainnya.
Kemudian, perubahan kebijakan di tingkat pusat, yang berlaku di tengah perjalanan, juga ikut mempengaruhi kinerja Satuan Kerja (Satker) yang ada di Provinsi Kepri dalam menyerap dana APBN.
“Kebijakan pengendalian pelaksanaan anggaran juga ikut mempengaruhi. Sehingga menyebabkan Satker mengerem spending (pengeluaran,red),” pungkasnya.(kar)