Site icon Harian Kepri

Lamidi Ingatkan Semua Rumah Sakit di Kepri Tak Boleh Tolak Pasien Covid

Pj Sekdaprov Kepri, Lamidi saat memimpin Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19, Rabu (21/7/2021)-f/istimewa-humprohub kepri

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Provinsi Kepri, akan memanfaatkan aset daerah, berupa gedung SMA/SMK di Kepri sebagai tempat karantina terpusat pasien Covid-19.

Pj Sekdaprov Kepri, Lamidi mengatakan, pemanfaatan aset daerah itu untuk mempertimbangkan pengeluaran anggaran.

“Pakai saja SMA dan SMK. Sementara diliburkan juga sekolahnya, sebagai dukungan kita terhadap kabupaten kota,” katanya, saat rapat evaluasi Penanganan Covid-19 di Rupatama Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Rabu (21/7/2021) petang kemarin.

Dalam rapat itu, Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepri itu, juga meminta perhatian khusus atas Bed Occupancy Ratio (BOR) di Kepri.

Lamidi menekankan, agar ruang tempat tidur harus tetap tersedia dan tidak boleh ada istilah, pihak rumah sakit menolak pasien.

“Untuk itu saya minta dibentuk tim untuk melihat ruang mana yang masih bisa dipakai atau dimanfaatkan secara maksimal. Dinas Kesehatan harus melakukan upaya agar penanganan Covid dengan gejala ringan diselesaikan di Puskesmas,” pintanya.

Selain itu, ia juga menekankan agar seluruh data yang dijadikan sebagai laporan ke pusat agar disinkronkan bersama. Mengingat, sejauh ini masih terdapat perbedaan data yang dimiliki instansi terkait.

“Walaupun pandemi ini masuk ke semua lini, saya ingin menyatukan pendataan kita dengan FKPD yang menangani Covid-19. Guna pelaporan ke pusat sama, agar semua masalah bisa kita atasi bersama-sama,” tegasnya.(kar/humprohub kepri)

Exit mobile version