BINTAN (HAKA) – Pedapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Bintan dari sektor pajak dan retribusi tahun 2023 mencapai Rp 233 miliar lebih.
“Penerimaan pajak dan retribusi ini lampaui target dari yang direncanakan Rp 230 miliar,” ucap Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bintan, Mohd Setioso, di Kantor Bupati Bintan, Rabu (10/1/2023).
Setioso menyebutkan, penerimaan PAD itu berasal dari 11 sumber pajak. Di antaranya, pajak hotel dan restoran, tarif Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), pajak bumi dan bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan jenis pajak lainnya.
Kemudian, retribusi pelayanan kepelabuhanan, penyediaan pelayanan parkir di tepi jalan umum, maupun retribusi izin trayek.
“Kontribusi pajaknya hampir semuanya 100 persen, kecuali pajak hotel hanya 93 persen karena ada beberapa hotel di Lagoi belum beroperasi di tahun 2023 lalu,” jelasnya.
Untuk tahun 2024 ini, Pemkab Bintan menargetkan sekitar Rp 270 miliar. Pasalnya, kondisi ekonomi serta aktivitas pariwisata di Kabupaten Bintan, telah stabil.
Selain itu, ada beberapa potensi pajak yang baru seperti wisata rumah kelong di atas laut, di Kawasan Pantai Trikora, Kecamatan Gunung Kijang.
“Wisata kelong yang kita coba kejar tahun ini. Ini kami sedang dudukan bersama dengan wajib pajak mengenai teknik petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) nya sesuai aturan,” imbuhnya. (rul)