Beranda Headline

Lampu Merah Batu 7 Mubazir, Dishub: Nanti Kami Pindahkan Lagi

0
Lampu merah di Simpang Kota Piring Batu 7 yang sudah double

TANJUNGPINANG (HAKA) – Lampu Lalu Lintas (Lalin) atau lampu merah di simpang Kota Piring Batu 7, belakangan menjadi sorotan warga. Pasalnya, lampu merah di simpang ini ditambah lagi pembangunannya oleh pemerintah.

Alhasil, di seluruh ruas jalan di simpang tersebut jumlah lampu lalinnya double. Warga pun menilai, apa yang dilakukan pemerintah ini mubazir.

Menanggapi hal ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang mengakui memang ada pemasangan sistem kendali lalu lintas kendaraan atau Area Traffic Control System (ATCS) di simpang Km 7, Melayu Kota Piring. Demikian ditegaskan Kepala Dishub Kota Tanjungpinang Bambang Hartanto.

“Nanti lampu merah yang lama akan kita cabut dan direncanakan akan dipasang di simpang tiga, depan Swalayan Al-Baik, Km 8 atas,” kata Bambang, kemarin.

Menurutnya, pemasangan ATCS ini merupakan proyek dari Pemerintah Pusat (Kemenhub) dan menggunakan anggaran dari APBN.

“Sekarang baru dua titik ATCS, mudah-mudahan tahun depan bisa pasang 7 titik lagi,” harapnya. (zul)

Baca juga:  Antisipasi Covid-19, Lanal Ranai Lakukan Penyemprotan Disinfektan di 8 Lokasi
example banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini