TANJUNGPINANG (HAKA) – Tahun anggaran 2019, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Provinsi Kepri mengalokasikan sekitar Rp 277,6 miliar untuk 28 paket proyek strategis yang tersebar di tujuh kabupaten/kota se Provinsi Kepri.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Biro Pelayanan Pengadaan Provinsi Kepri pada Senin (28/1/2019), dari ke 28 paket itu, Kota Tanjungpinang mendapatkan alokasi anggaran paling banyak yakni sekitar Rp 184,6 miliar, yang diperuntukkan bagi 6 paket proyek.
Adapun rinciannya Rp 167,2 miliar untuk lanjutan pembangunan proyek multiyears Penataan Proyek Pesisir Gurindam 12. Kemudian lima paket proyek lainnya dengan alokasi anggaran sekitar Rp 17,4 miliar, diperuntukkan bagi penataan kawasan pusat pemerintahan Pulau Dompak.
Dari ke 28 paket proyek strategis itu, Kabupaten Karimun juga menjadi daerah yang mendapatkan paket proyek terbanyak yakni sebanyak 8 paket dengan nilai sekitar Rp 20,4 miliar.
Sedangkan kabupaten/kota lainnya yakni Kabupaten Lingga 4 paket Kota Batam 3 paket, Kabupaten Natuna 3 paket dan Kabupaten Kepulauan Anambas 2 paket proyek.
Dengan alokasi anggaran Rp 13,5 miliar untuk Kota Batam, Rp 5,6 miliar untuk Kabupaten Bintan, Rp 26 miliar untuk Kabupaten Lingga. Kemudian Kabupaten Natuna Rp 13 miliar dan Rp 14,4 miliar untuk Kabupaten Kepulauan Anambas.
Sejauh ini keseluruhan paket proyek itu belum masuk dalam Unit Layanan Pengadaan.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kepri Irwansyah menilai, porsi pembagian anggaran dan paket proyek strategis PUPRP tahun anggaran 2019 sudah sesuai dengan kebutuhan.
Politisi PPP itu juga menolak anggapan bila ada ketimpangan dalam pembagian porsi anggaran dan paket proyek strategis tersebut.
“Memang kita akui sejak Provinsi Kepri ini dipimpin Pak Nurdin Basirun Karimun selalu dapat lebih banyak. Tapi itu tidaklah suatu yang krusial, intinya pembangunan proyek itu harus tetap berkualitas dan bermanfaat,” sebutnya saat dihubungi, Rabu (30/1/2019).
Disampaikannya, penentuan jumlah anggaran dan paket proyek itu sudah dilakukan melalui tahapan Musrenbang. Selain itu, DPRD dalam menentukkan anggaran dan jumlah paket proyek juga merujuk skala kebutuhan.
“Jadi untuk pembangunan anggarannya itu bukanlah dibagi rata tapi tentu sesuai kebutuhan. Untuk ke depan kita harapkan juga bupati dan wali kota lebih proaktif untuk melobi Gubernur atau Barelitbang,” tutupnya.(kar)