TANJUNGPINANG (HAKA) – Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, melantik 194 pejabat eselon IV dan eselon III yang ada di Pemko Tanjungpinang menjadi pejabat fungsional, Jumat (31/12/2021), di Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senggarang.
Rahma mengatakan, pelantikan ini dilakukan berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2020, tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Sehubungan dengan hal tersebut, kata Rahma, maka yang bersangkutan dilakukan pelantikan, atau pengangkatan melalui penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.
“Penyetaraan jabatan ini, pengalihan dari jabatan administrasi atau pengawas ke jabatan fungsional. Ada beberapa eselon III juga yang dilantik menjadi pejabat fungsional,” terangnya.
Menurutnya, hari ini merupakan hari terkahir melakukan pelantikan jabatan fungisional yang diatur dari pemerintah pusat.
“Kemungkinan nanti malam sebelum pukul 24:00 WIB masih ada sekitar 61 orang lagi yang akan dilantik. Karena hari ini terakhir seluruh Indonesia. Kalau tidak dilantik bisa disanksi, bahkan bisa kena demosi,” sebutnya.
Ia pun meminta kepada pejabat yang baru dilantik jangan risau dan khawatir, walaupun berbeda nama jabatan. Karena, tunjangan di fungsional tetap sama dengan jabatan sebelumnya.
“Pelantikan ini suatu bentuk penyederhanaan birokrasi dari sebelumnya ada 3 level (eselon) sekarang tinggal dua level,” tukasnya.(zul)