Site icon Harian Kepri

Lantik BPSK Batam, Isdianto Pesan Soal Perlindungan Konsumen

Plt Gubernur Kepri Isdianto saat melantik BPSK Batam-f/istimewa-humas pemprov

TANJUNGPINANG (HAKA) – Plt Gubernur Kepri, Isdianto melantik Anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Batam Periode 2019-2024 di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Selasa (10/3/2020).

Isdianto berharap, agar BPSK Kota Batam Periode 2019-2024 ini dapat menjalankan tugasnya dengan baik, dalam segala bentuk peradilan konsumen dan perdagangan di Batam.

“Sekaligus mampu melindungi konsumen dari segala persoalan yang ada,” tegas Isdianto.

Isdianto mengatakan bahwa terbentuknya BPSK ini, bertujuan untuk menyelesaikan dan mencarikan solusi, bagi seluruh konsumen yang ada di Batam dan Kepri.

“Apalagi di tengah maraknya bisnis online yang terjadi saat ini, keberadaan BPSK Batam ini sangat penting untuk menjadi penengah antara pedagang dan konsumen yang bersengketa,” ujar Isdianto

Adapun anggota-anggota BPSK Batam Masa Jabatan 2019-2024 yang dilantik Antara lain dari unsur pemerintah yakni Riadi Sakyakirti, Defni Rafinul, Rio Dermawati, untuk unsur konsumen yakni Ramon Zamora, Asrun Lubis dan Fahri Agusta.

Selain itu ada juga dari unsur pengusaha seperti Syamsir Hasibuan, Agustry Sumardhy Widyadiguna, dan Muhammad Syafiudin Laba. (red/humas pemprov)

Exit mobile version